Yogyakarta — CV Rumah Mesin secara resmi meluncurkan merek produk terbarunya bernama Dayma Mesin. Merek ini telah memperoleh pengesahan hukum langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sejak tanggal 9 Juli 2020. Peluncuran tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan bisnis CV Rumah Mesin, khususnya dalam memperkuat identitas dan daya saing produk di industri mesin nasional.
Sebagai bentuk rasa syukur atas peluncuran merek baru ini, manajemen bersama seluruh staf CV Rumah Mesin menggelar acara syukuran sederhana yang berlangsung di Yogyakarta. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan tim dalam menyongsong target dan tantangan baru ke depan.
Dayma Mesin hadir sebagai brand yang membawa semangat inovasi, kualitas, dan keberlanjutan. Melalui merek ini, CV Rumah Mesin berharap dapat menghadirkan rangkaian produk mesin yang semakin kompetitif, baik dari sisi desain, performa, maupun ketahanan, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk industri sejenis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sejumlah produk yang telah dirilis di bawah merek Dayma Mesin meliputi berbagai kategori, antara lain mesin perkebunan, mesin pertanian, mesin perikanan, mesin pengolah makanan, serta beragam mesin pendukung untuk kebutuhan UMKM. Seluruh produk tersebut dirancang untuk membantu pelaku usaha meningkatkan efisiensi kerja, produktivitas, dan nilai tambah hasil produksi.
Dengan diluncurkannya Dayma Mesin, CV Rumah Mesin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas, tidak hanya dari segi produk, tetapi juga dari sisi pelayanan kepada pelanggan. Ke depan, perusahaan berharap perkembangan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan sektor industri mesin dan UMKM di Indonesia.

