Pengiriman Mesin Pencacah Sampah Organik ke BPBPK D.I. Yogyakarta

Pengiriman Mesin Pencacah Sampah Organik ke BPBPK D.I. Yogyakarta

Rumah Mesin kembali melaksanakan pengiriman Mesin Pencacah Sampah Organik untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah. Pada 17 Juni 2026, satu unit Mesin Pencacah Sampah Organik resmi dikirim ke BPBPK D.I. Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Kenari No. 14.A, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta.

Pengiriman ini merupakan bagian dari komitmen Rumah Mesin dalam menyediakan teknologi tepat guna yang mampu mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien. Mesin ini diharapkan dapat membantu proses pencacahan sampah organik sehingga lebih mudah diolah menjadi produk yang bermanfaat, seperti kompos maupun bahan pengolahan lainnya.

Mesin Pencacah Sampah Organik dirancang untuk mempermudah proses pencacahan berbagai jenis limbah organik, seperti dedaunan, rumput, hingga sampah organik rumah tangga dan lingkungan. Dengan konstruksi yang kokoh serta kapasitas kerja yang optimal, mesin ini cocok digunakan oleh instansi maupun pelaku usaha pengelolaan sampah.

Adapun spesifikasi mesin yang dikirim meliputi:

  • Kapasitas: 100–200 kg/jam
  • Dimensi mesin: 1400 × 800 × 1000 mm
  • Material utama: Pelat besi Plattezer
  • Diameter tabung: 30 cm
  • Material rangka: Besi siku 40 × 40 mm tebal
  • Material tabung: Plat 2 mm & 3 mm
  • Penggerak: Motor bensin Honda
  • Daya: 6,5 PK
  • Energi yang digunakan: Bensin
  • Material pisau: Baja
  • Jumlah pisau gerak: 12 buah
  • Jumlah pisau diam: 6 buah
  • Dilengkapi tambahan 2 pisau cadangan dan roda
  • Fungsi: Mencacah rumput, sampah organik, dan berbagai material organik lainnya

Sebelum diberangkatkan, Mesin Pencacah Sampah Organik terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kualitas oleh tim Rumah Mesin untuk memastikan seluruh komponen berfungsi dengan baik. Setelah dinyatakan siap, mesin dipersiapkan untuk proses pemuatan menggunakan hand stacker, sehingga proses loading dapat dilakukan dengan aman, stabil, dan meminimalkan risiko kerusakan selama penanganan.

Selanjutnya, mesin dikemas dan dikirim menuju kantor BPBPK D.I. Yogyakarta. Tim produksi dan logistik Rumah Mesin bekerja sama memastikan setiap tahapan pengiriman berjalan lancar hingga mesin siap diterima oleh pihak instansi.

Rumah Mesin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh BPBPK D.I. Yogyakarta. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus menghadirkan mesin berkualitas yang mampu mendukung berbagai kebutuhan pengolahan sampah di Indonesia.

Rumah Mesin berharap Mesin Pencacah Sampah Organik ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah organik di lingkungan BPBPK D.I. Yogyakarta serta mendukung terciptanya sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan terlaksananya pengiriman Mesin Pencacah Sampah Organik ke BPBPK D.I. Yogyakarta, Rumah Mesin kembali menegaskan komitmennya sebagai penyedia teknologi tepat guna yang siap mendukung produktivitas instansi, pelaku usaha, dan masyarakat melalui solusi mesin yang berkualitas dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *