Rumah Mesin Memberlakukan WFH Kepada Karyawan Office

Bantul – Situasi pandemi dipulau jawa semakin tidak kondusif, khusunya di Yogyakarta, pemerintah pusat memutuskan kebijakan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Mengikuti aturan yang diberikan pemerintah pusat CV Rumah Mesin mengambil kebijakan untuk memberlakukan sistem WFH kepada seluruh karyawan office

Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di area kantor. Sedangkan untuk karyawan produksi tetap diberlakukan WFO dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari sebelumnya. Karyawan office yang WFH termasuk staf Customer Service, HR, Accounting, serta Digital Marketing.

Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini akan membuat kondisi lebih kondusif lagi dan ekonomi bisa stabil kembali.