Pekan PeDe : Fiqh Thaharah

People Development Program atau Pekan PeDe dilaksanakan pada hari Jum’at, 11 September 2020 untuk karyawan perempuan dan mahasiswi magang. Pekan PeDe yang diadakan di bulan Muharram ini semoga mampu membekali karyawati dan mahasiswi magang untuk semakin rajin dalam beribadah. People Development Program atau Pekan PeDe ini diadakan dengan bimbingan mentor yang mumpuni dalam bidangnya. Dimulai dengan tilawah bersama, tahsin, dan kemudian penyampaian materi oleh mentor.

Pekan PeDe bertempat di studio belakang Limasan pukul 11.00 WIB. Materi disampaikan oleh Ustadzah Hajar. Dibuka dengan melanjutkan tilawah bersama, kemudian tahsin. Materi tahsin berkaitan dengan hukum bacaan mad jaiz munfasil. Tahsin diajarkan kepada karyawati dan mahasiswi magang agar bisa membaca Al Qur’an dengan tartil dan benar. Pada kesempatan kali ini, Ustadzah Hajar memberikan materi mengenai fiqh thaharah. Melanjutkan materi pada Pekan PeDe yang dulu mengenai bahasan jenis-jenis air untuk bersuci, materi pada kesempatan kali ini membahas tentang membersihkan najis, rukun wudhu, tayamum, mandi besar, dan istinja’.

Untuk membersihkan najis kita harus mengetahui terlebih dahulu jenis najis. Ada dua jenis najis, yaitu Najis ‘ainiyyah dan Najis hukmiyyah. Najis ‘ainiyyah adalah najis yang nampak warna atau baunya secara kasat mata. Contoh: kotoran buang hajat, kencing, dan darah. Najis hukmiyyah adalah setiap najis yang sudah kering dan hilang bekasnya, tidak lagi nampak warna atau baunya. Contoh: kencing yang terkena pakaian lalu kering, dan tidak nampak bekas lagi. Cara mensucikannya dengan menghilangkan najis tersebut kemudian dibersihkan dengan air mengalir.

Rukun wudhu ada enam, yaitu niat, membasuh wajah, membasuh tangan sampai siku, membasuh sebagian kepala, membasuh kaki sampai mata kaki, dan tertib. Apabila tidak ada air, untuk bersuci kita bisa bertayamum. Syarat tayammum ada 10, yaitu dengan debu, debunya suci, tidak debu musta’mal (sudah digunakan), tidak bercampur tepung atau semacamnya, sengaja tayammum, membasuh wajah dan dua tangannya dengan dua kali tepukan tanah, sebelumnya sudah membersihkan najis badan, ijtihad menentukan qiblat, tayammum setelah masuk waktu, dan tayammum sekali untuk tiap shalat fardhu.

Dalam pekan PeDe ini, ustadzah Hajar juga menerangkan tata cara mandi besar yang benar yaitu dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap. Materi terakhir yang disampaikan Ustadzah Hajar adalah Istinja’. Istinja’ maknanya lebih umum yaitu membersihkan kotoran sehabis buang hajat dengan menggunakan air dan batu. Tisu dapat digunakan sebagai pengganti batu karena memenuhi tiga syarat: bendanya suci, bisa membersihkan atau mengangkat kotoran, bukan sesuatu yang berharga (dimuliakan) seperti istinja’ dengan makanan atau dengan ekor hewan.
Bersuci bagi umat Muslim merupakan satu hal yang penting. Karena syarat untuk melaksanakan salat adalah suci dari hadas kecil dan besar. Penting bagi kita semua untuk paham bagaimana bersuci yang benar dan apa saja yang berkaitan dengan thaharah. Semoga Pekan PeDe dapat memberi manfaat bagi semuanya dan mendapat keberkahan dari Allah ta’ala.